Tak Berkategori

Kini Sudah Bebas, Angela Lee Tak Masalah dengan Label ‘Mantan Napi’

apahabar.com, SLEMAN – Selebgram Angela Charlie alias Angela Lee pernah tersangkut kasus hukum berupa penipuan, penggelepan,…

Featured-Image
Angela Lee. Foto/Kumparan

bakabar.com, SLEMAN – Selebgram Angela Charlie alias Angela Lee pernah tersangkut kasus hukum berupa penipuan, penggelepan, dan pencucian uang. Imbas perbuatannya itu, ia mendekam di tahanan selama 9,5 bulan.

Awalnya, perempuan yang kerap disapa Angie ini divonis majelis hakim selama 10 bulan penjara. "Karena dalam menjalani masa hukuman Angie berkelakuan baik, ia dapat remisi, sehingga hanya (menjalani) 9,5 bulan penjara," kata pengacara Angie, Rudi dalam sebuah video berjudul 'Angela Lee Memohon Maaf' yang diunggah di akun YouTube milik Young Lex, baru-baru ini.

Mewakili pertanyaan dari publik, Young Lex sempat menanyakan alasan Angela Lee bisa divonis ringan oleh majelis hakim. Rudi menjelaskan, hukuman yang diberikan kepada kliennya tidak terlalu berat karena pihak pelapor telah memaafkan Angie.

"Jadi, kemarin proses saling memaafkan terjadi saat proses persidangan berjalan," ucap Rudi.

Meski telah menjalani hukuman pidana, Angela Lee masih harus menyelesaikan kewajibannya terhadap pihak-pihak yang ia rugikan. Rudi memastikan Angie akan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi tanggungannya.

"Untuk aspek perdata tidak terhapus. Sudah bisa beraktivitas lagi, harapannya bisa menyelesaikan kewajibannya kepada pihak-pihak yang dirugikan. Angie akan bertanggung jawab menyelesaikan itu," tutur Rudi.

Angela Lee Minta Maaf

Dalam video yang diunggah Young Lex, Angie tak lupa memohon maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikan atas perbuatannya. Perempuan berusia 31 tahun itu juga menyesal karena tindakannya membuat malu pihak keluarga maupun teman-teman serta penggemarnya.

"Aku membuat malu mereka. Aku menyia-nyiakan kepercayaan mereka," ucap Angie.

Berada di tahanan menjadi sarana bagi Angie untuk mengintropeksi diri. Angie mengaku menyesali perbuatan yang telah ia lakukan.

Angie tentunya tidak ingin mengalami kesalahan yang sama. Untuk ke depannya, ia mengaku akan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

"Aku meminta support supaya bisa bekerja dan bisa lebih baik lagi (ke depannya)," ucap Angie.

Mantan Napi? Why Not?

Di akun Instagram miliknya, Angie mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya ketika ditahan oleh polisi. Ia mengenakan baju tahanan dan wajahnya ditutup.

Sebagai keterangan unggahannya tersebut, Angie mengaku merasa sedih ketika melihat foto itu. "#throwback #flashback Kalau lihat foto ini tuh… rasanya sedih meringis… Saya serasa pembunuhan begala berantai mutilasi kelas kakap," tulisnya.

Setelah bebas, Angie kini menyandang status sebagai mantan narapidana. Ia mengaku tidak masalah disebut demikian.

"So, MANTAN NAPI? Why not? Yang penting saya berani bertanggung jawab, mengakui kesalahan, memperbaiki kesalahan, dan menyongsong lembaran baru 'masa depan' yang penuh harapan," tulis Angie, Selasa (4/12).

Sumber : Kumparan

Editor : Aprianoor



Komentar
Banner
Banner