bakabar.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meminta, masyarakat tidak mudah terbujuk rayu aktifitas pertambangan batu bara liar atau illegal mining.
Di Banua Etam, Hadi tak menampik jika masih banyak pertambangan batu bara yang berizin, terlebih tidak berizin yang tidak taat aturan.
“Akibatnya, banyak mudaratnya atau masalah yang terjadi dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat sekitar maupun lingkungan,” jelas Hadi dikutip dalam laman resmi Pemprov Kaltim.
Dia mengimbau masyarakat untuk tak mudah memberikan tanda tangan persetujuan dari perusahaan terkait aktifitas pertambangan ilegal.
“Jangan mudah terbujuk kalau ada orang minta persetujuan untuk melakukan penambangan di sekitar rumah atau pemukiman,” tegas Hadi.
Baca Juga:Balikpapan Segera Bayarkan Tunggakan Rp2 Miliar ke BPJS Kesehatan
Ketegasan warga menolak kegiatan penambangan di sekitar pemukiman ujarnya, sangat menentukan sebagai dasar boleh atau tidaknya aktifitas perusahaan dilanjutkan atau tidak.
Selama ini diakui Hadi, maraknya penambangan di sekitar pemukiman disebabkan mudahnya warga terbujuk dan menyetujui dengan menandatangani lembar persetujuan kegiatan penambangan batubara.
Padahal lanjutnya, kalau masyarakat sepakat dan kompak menolak kegiatan penambangan sekitar pemukiman dengan tidak menandatangani surat permohonan itu maka pihak perusahaan tidak akan berani melakukan kegiatan.
Wagub mengungkapkan keprihatinannya atas kegiatan pertambangan batu bara yang tidak ramah lingkungan selain kerusakan alam serta korban jiwa dan kerugian harta benda warga juga banyak lahan-lahan potensial pertanian beralih fungsi dan hilang.
“Saya minta selain menolak, warga melaporkan ke dinas atau instansi berwenang. Kita punya lembaga penegak hukum yang bisa menindak pihak maupun perusahaan tambang yang berkegiatan tapi melanggar aturan,” ungkap Hadi.
Baca Juga:Maloy Batuta Trans Kalimantan Ditarget Akhir Januari
Sumber: Humas Pemprov Kaltim
Editor: Fariz