bakabar.com, BANJARMASIN – Sejak bergulirnya pembangunan gedung Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Dinas Kesehatan kota Banjarmasin sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Banjarmasin.
Hal ini dilakukan agar pembangunan rumah sakit kebanggaan warga Banjarmasin tersebut berjalan dengan baik tanpa adanya kerugian keuangan negara.
“Mulai sistem perencanaan hingga final kegiatan semua dipantau dan didampingi oleh pihak Kejaksaan, dalam hal ini TP4D Kejari Banjarmasin,” kata Kabid Kesmas Dinkes Banjarmasin Agus Suyatno kepada bakabar.com, Selasa (27/11/2018)
Tim TP4D Kejari Banjarmasin, yang diketuai Kasi Intel Harwanto, SH, MH tak segan turun langsung meninjau pengerjaan proyek pembangunan Rumah sakit yang telah menelan biaya Rp 29 miliar itu.
Kasi Intel Kejari Banjarmasin Harwanto SH MH yang juga Ketua TP4D mengungkapkan, pemantauan oleh pihaknya memang bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan atau kemajuan proyek yang dikerjakan.
Baca Juga: Momen Bagus Datangkan Presiden Jokowi ke Banua
"Dan yang terpenting Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum jika menemukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau korupsi," tandas Harwanto.
Sekadar diketahui, sejak 16 Juli 2018, PT Cipta Peta Mandiri dengan Konsultan Manajemen kontruksi dari PT Puser Bumi Melon mengerjakan proyek lanjutan pembangunan gedung RSUD Sultan Suriansyah.
Progres proyek yang menelan anggaran Rp 29,89 miliar dari APBD Kota Banjarmasin tersebut, kini sudah mencapai 85 persen. Sedikit lebih maju dari kontrak kerja yang berakhir tanggal 27 Desember 2018.
Reporter : Bahaudin
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin