bakabar.com, BANJARMASIN- Merasa ditelantarkan, Tengku Ferlita Sari (37) istri ketujuh Muhammad Sairi (MS) melaporkan suaminya itu ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel perihal penipuan dalam berumah tangga, Kamis (29/11) pagi.
Mantan Camat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu itu diketahui baru menikahi Ferlita sekitar 10 bulan yang lalu.
“Mantan camat itu juga baru menikah sekirat 10 bulan dengan Ferlita, tapi malah ditipunya dengan menjanjikan adanya pekerjaan di Ibu Kota Jakarta,” ucap Ferlita didampingi kuasa hukumnya Andri Arianto di halaman Mapolda Kalsel.
Pihaknya menduga janji kerja di Jakarta itu hanya dalih terlapor untuk menelantarkan Ferlita. Ferlita, kata Andri, dinikahi secara siri dan dijanjikan rumah berserta harta mewah melimpah apabila ikut berumah tangga oleh Muhammad Sairi.
Jauh-jauh datang dari Jakarta, ia bulat melaporkan MS lantaran janji janji harta-harta mewah berakhir dengan penelantaran.
Tak sampai di situ, kata dia, Ferlita kerap mendapat ancaman verbal melalui pesan singkat oleh MS. “Aku sebenarnya banyak jalan secara halus dan ghoib untuk membalas Ferlita tapi aku masih sabar menghadapi ini,” begitu isi pesan singkat MS disampaikan oleh Andri.
Kepada awak media ini, Ferlita bercerita, MS adalah atasan dari suami sahnya yang diceraikan karena kasus KDRT. Setelah bercerai Ferlita lebih memilih menjadi istri siri MS.
Ferlita sempat mencurahkan isi hatinya, agar saudara MS dapat bertanggung jawab atas dirinya karena sempat mengucapkan janji membelikan satu rumah dan satu mobil yang sampai saat ini tidak terealisasi.
“Cuma itu harapan saya kepada bapak guna bisa menepati janji dan bertanggung jawab atas diri saya sebagai istrinya, bukan malah menelentarkan, bahkan sampai mengancam saya, sehingga hal ini yang menyebabkan saya melapor hari ini,” tutur perempuan berkulit putih itu.
Sebelumnya, perempuan muda tersebut sempat viral di media sosial Instagram bersama Hotman Paris di Kopi Jhony dalam mengsuarakan aspirasi wanita yang tengah ditelantarkan.
Ihwal kasus hukum ini, Andri berharap penyidik menindaklanjuti laporan tersebut terlepas dari apapun jabatan terlapor.
Baca Juga :Korban Dioperasi Bedah Plastik 3 Kali, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah