UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mendapat sorotan. Bagaimana nasib Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai divonis hukuman mati.
Pakar hukum Universitas Airlangga, Wayan Titip Sulaksana menilai vonis pidana mati yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy Sambo memenuhi rasa keadilan publik.
Kejaksaan Agung mengapresiasi putusan atau vonis pidana mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo karena menjadi pelaku dan dalang pembunuhan berencana Brigadir
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo memberi efek jera agar tak sembarang mencoreng reputasi institusi kepolisian
Vonis mati Sambo menunjukkan keadaban hukum benar-benar dipulihkan, sehingga menjadi momentum untuk perbaikkan bagi masa depan peradilan.
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan air matanya setelah majelis hakim memvonis mati terdakwa Ferdy Sambo.