Vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Marabahan kepada terdakwa narkotika, juga mendapat perhatian pengamat hukum pidana Kalimantan Selatan.
Pengadilan Negeri (PN) Marabahan, Barito Kuala (Batola), buka suara perihal vonis bebas yang diperoleh terdakwa narkoba bernama Jumairi.
Sehari seusai putusan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa narkoba bernama Jumairi oleh Pengadilan Neger
Tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, terdakwa berinsial YA (40) divonis bebas.