Satreskrim Polres HSS mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya.
Setelah lebih dari dua bulan buron, seorang pria berinisial FAH (36) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) atas dugaan keterlib
Seorang pria pengangguran diciduk Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) lantaran kedapatan membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau herder dipinggang.
Di bawah pengaruh minuman beralkohol, seorang pria berinisial YD (33) tega menebas warga Desa Bangkau Kandangan, Kabupaten HSS.
Di bawah pengaruh minuman beralkohol, seorang pria berinisial YD (33) tega menebas warga Desa Bangkau Kandangan, Kabupaten HSS.
apahabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) telah merampungkan pembangunan ruang investigation control system Satreskrim…