Berita Hulu Sungai Selatan

Bawa Pisau di Pinggang, Pria Pengangguran Diciduk Satreskrim Polres HSS

Seorang pria pengangguran diciduk Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) lantaran kedapatan membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau herder dipinggang.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi. Foto-Humas Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Seorang pria pengangguran diciduk Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) lantaran kedapatan membawa senjata tajam atau sajam jenis pisau herder di pinggangnya.

Tersangka diketahui berinisial FAH (25) beralamat di Desa Jambu Hulu Kecamatan Padang Batung HSS dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa, menyimpan, menguasai, dan memiliki senjata penikam penusuk tanpa hak.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menerangkan bahwa penangkapan dilakukan saat Satreskrim Polres HSS melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Jambu Hulu.

"Ketika patroli di Desa Jambu Hulu, polisi memeriksa seorang yang mencurigakan dan ditemukan sajam dengan panjang besi 14,7 cm dan lebar 2,8 cm," kata AKBP Leo Martin Pasaribu, Minggu (6/8).

Tersangka yang belum bekerja ini kedapatan menyimpan pisau herder dibalik kaos terselip pada bagian pinggang sebelah kanan.

Polisi kemudian menanyakan kepada FAH terkait ijin membawa sajam, baik tentang hubungan dengen pekerjaan serta benda pusaka.

"Dia tidak memiliki ijin, ini juga bukan alat pertanian dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan pelaku. Maka pelaku kita amankan ke Mapolres HSS," ucap AKBP Leo Martin Pasaribu.

Pihaknya miris melihat masih ada masyarakat di wilayah hukum Polres HSS yang membawa sajam tanpa ijin serta tidak sesuai diperuntukan bagi pekerjaannya.

"Saya dan para Kapolsek jajaran sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik secara lisan maupun melalui selebaran dan spanduk," terang AKBP Leo Martin Pasaribu.

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan dan menghindarkan dari proses penegakkan hukum.

"Pesan saya kepada seluruh masyarakat HSS agar jangan lagi membawa sajam tidak pada peruntukannya karena kami memiliki tim yang sudah terlatih yang tersebar di seluruh Kabupaten HSS," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner