Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe disebut takkan menghadiri sidang vonis yang akan dijatuhkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe kembali dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta lantaran menolak makan dan meminum obat sehingga membuat kesehatannya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe tak perlu dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta dr Terawan untuk mendampingi pembantaran ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
apahabar.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sudah mengikuti…
apahabar.com, JAKARTA – Perusahaan e-commerce kecantikan Social Bella Indonesia (Social Bella/Sociolla) memberikan apresiasi berupa lebih dari…
apahabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sudah selesai menjalani perawatan…