Nasional

Dinyatakan Sembuh, Menhub Budi Karya Mulai Ikut Ratas Bersama Jokowi

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sudah mengikuti…

Featured-Image
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto-Dok. Kemenhub via Detikcom

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Mehub) Budi Karya Sumadi yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 sudah mengikuti rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Beliau sudah sehat dan sekarang ikut rapat intern kabinet. Ini kami masih rapat intern,” kata Menteri Sosial, Juliari Batubara saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/04).

Presiden Jokowi memang rutin menggelar rapat kabinet terbatas mengggunakan sarana video conference dan diikuti para menteri Kabinet Indonesia maju dari kantor atau rumah masing-masing.

Menurut Juliari, keikutsertaan Budi Karya dalam ratas tersebut adalah untuk yang pertama kali semenjak dinyatakan sakit pada pertengahan Maret 2020 lalu.

“Ini rapat yang pertama yang diikuti, semoga beliau sehat terus,” ujar Juliari.

Budi Karya adalah pasien ke-76 Covid-19 di Indonesia. Pengumuman Budi Karya positif Covid-19 disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 14 Maret 2020.

Budi Karya lalu dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Sebelum dirawat di RSPAD, Budi Karya sempat dirawat di salah satu RS swasta dengan indikasi sakit tifus, namun belum dinyatakan positif Covid-19, setelah melakukan sejumlah kunjungan kerja.

Budi Karya diketahui melakukan rangkaian kunjungan kerja ke luar kota selama beberapa hari ke Toraja, Luwuk, Wakatobi, Makassar, Parepare, Kertajati dan Indramayu sebelum sakit.

Ia terakhir terlihat di lingkungan istana kepresidenan saat menghadiri rapat terbatas pada 11 Maret 2020.

Akibatnya, Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju pun harus menjalani tes Covid-19 di RSPAD.

Pada 15 April 2020 lalu, Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati menyatakan Budi Karya sudah pulang dari RSPAD dan kembali ke rumahnya, namun tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan arahan dokter.(Ant)

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner