Seorang warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel, ditangkap polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Polres Tabalong kembali menangkap seorang residivis kasus narkoba, kali ini warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta.
Seorang pria berinisial BA (22) diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong.
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu.
apahabar.com, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap seorang residivis narkoba yang kembali melakoni kasus yang sama….