Kasus remaja asal Hulu Sungai Tengah (HST) yang tega mendagangkan pacarnya sendiri memasuki babak baru.
Pengusutan perkara tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan seorang remaja asal Hulu Sungai Tengah (HST), terus dikembangkan Polres Tabalong.
Seorang remaja asal Hulu Sungai Tengah (HST) berusia 17 tahun tega menjual seorang gadis dari Hulu Sungai Utara (HSU) yang baru berusia 13 tahun
Terdapat fakta baru kasus perdagangan manusia di Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Satreskrim Polres Tabalong berhasil meringkus seorang remaja berusia 17 tahun asal Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.