Jumlah pelamar PPPK Nakes yang lulus seleksi kompetensi ini berjumlah 334 orang. Sedangkan yang tidak lulus berjumlah 216 orang.
Kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya permasalahan yang terjadi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Untuk pendaftar yang saat ini telah submit/menyelesaikan pendaftaran sementara sebanyak 1.690 pendaftar.
Wahyudi mengatakan untuk pengumuman terkait pengadaan PPPK Jabatan Fungsional di Kabupaten HST ini tertuang pada pengumuman Nomor 810/ 353 /BKPSDMD/2023.
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat jatah 1.139 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023.
apahabar.com, BARABAI – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Tengah…