bakabar.com, BARABAI – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) menerima surat keputusan atau SK.
SK diterima setelah 36 PPPK diambil sumpah atau janjinya oleh Bupati HST, HA Chairansyah di pendoponya, Selasa (9/2).
Adapun SK yang diserahkan untuk 36 orang tersebut terdiri dari, 32 orang Penyuluh Pertanian dan 4 orang guru.
Secara simbolis, SK diserahkan kepada 2 orang perwakilan, yaitu Maria Ulfah, Ahli Pertama Guru Matematika dan Budiansyah, Ahli Pertama Penyuluh Pertanian.
Kepala BKPSDMD HST, A Fathoni merincikan untuk tahun anggaran 2020 lalu, ada 46 peserta yang lulus verifikasi. Sementara yang memenuhi ambang batas atau passing grade hanya 37 orang.
“Dari alokasi formasi sebanyak 37 jabatan telah mengikuti seleksi dinyatakan lulus serta memenuhi syarat sebanyak 36 orang,” terang Fathoni.
Bupati Chairansyah menyampaikan ucapan selamat kepada pegawai yang baru saja dilantik. Dia berharap para PPPK amanah dan menjaga kepercayaan serta bertanggung jawab.
“PPPK adalah satu kesatuan dengan ASN sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” kata Chairansyah.
Pengadaan PPPK sampai dengan ditetapkannya Nomor Induk PPPK, diterangkan Chairansyah mengalami proses yang cukup panjang.
Ucap syukur Chairansyah atas penantian peserta PPPK dapat menjadi kenyataan. Karena itu dia berharap dengan diserahkannya SK tadi dapat ditunjukan dengan meningkatkan kualitas kinerja yang semakin baik.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudara yang hari ini sudah dilantik. Semoga amanah yang mulai saudara emban pada hari ini membawa berkah dan hikmah bagi saudara-saudara, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Chairansyah.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri Pj Sekda H Faried Fakhmansyah serta para staf ahli, asisten bupati dan para Kepala SOPD lingkup Pemkab HST.