Mahfud MD mengingatkan kepolisian bahwa pengusutan hilangnya barang bukti berupa bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) harus dilakukan.
Seorang oknum pejabat Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Personel Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kaltara mengeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi menetapkan Fatimah alias Sis Zahra sebagai tersangka. Meski, kader Partai Solidaritas Indonesia…
apahabar.com, BANJARMASIN – Meski sulit untuk dikenali, sosok korban kedua dalam insiden Camry terbakar di Senen,…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengidentifikasi sosok wanita yang tewas bersama AKP Noviandi Arya (31). Dia diduga…
apahabar.com, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Bambang Kristiyono resmi mencopot AKBP Syaiful Anwar…