Pegawai negeri sipil atau PNS diperbolehkan melakukan poligami (beristri lebih dari satu) dengan beberapa syarat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani akan membayarkan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil atau PNS pada 5 Juni mendatang.
Seluruh SKPD di lingkup Pemprov Kalsel masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS).
Sedikitnya 488 pegawai negeri sipil atau PNS lingkup Pemprov Kalsel dilantik di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (4/5) siang.
apahabar.com, BANJARMASIN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalsel masih harus bersabar menunggu pembayaran rapel kenaikan…
apahabar.com, TAPIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menerapkan absen sidik jari (fingerprint). Rupanya banyak Pegawai Negeri…