Tak Berkategori

Absen Sidik Jari Diterapkan, PNS Gelabakan

apahabar.com, TAPIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menerapkan absen sidik jari (fingerprint). Rupanya banyak Pegawai Negeri…

Featured-Image
Absen sidik jari.Foto-Net

bakabar.com, TAPIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menerapkan absen sidik jari (fingerprint). Rupanya banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum siap dengan absen era modern ini.

Akibatnya ada permasalahan yang tak terduga. Diantaranya motor mogok, ban kendaraan pecah, terpeleset ke lubang jalan, sampai terjatuh.

Gelabakannya PNS Tapin karena diwajibkan absen sidik jari pagi pukul 07.30 Wita. Kemudian pukul 16.00 Wita mereka kembali wajib absen sebelum pulang ke rumah.

Untungnya menggunakan absen sidik jari, kini tak ada lagi istilah menitip izin absen dengan rekan kerja. Sebab PNS wajib ngabsen langsung melalui fingerprint lantaran sidik jari masing-masing sudah terekam.

Terkait permasalahan yang kini dihadapi Aparatur Sipil Negera (ASN), Bupati Tapin, HM Arifin Arfan mengemukakan, bahwa program absen sidik jari itu dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Silakan ke BKD, kami tak tahu urusan itu dan program itu. Kami memprioritaskan program untuk masyarakat Tapin agar lebih sejahtera saja," katanya singkat kepada bakabar.com.

Baca Juga:Cukup Pakai e-KTP Pelayanan Kesehatan Jadi Gratis, Banjarmasin Mesti Tiru Tangerang

Ketika hendak dikonfirmasi masalah yang sama, Sekretaris Daerah Tapin, H Masyraniansyah yang merangkap tugas sebagai Kepala Dinas PUPR Tapin tidak dapat ditemui wartawan bakabar.com. Sebab yang bersangkutan tengah bertugas ke luar daerah.

Reporter: Nasrullah
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner