MA menolak upaya PK yang diajukan Moeldoko tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluhkan tak memiliki kewenangan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan kasasi yang meloloskan Ferdy Sambo
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluhkan tak memiliki kewenangan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan kasasi yang meloloskan Ferdy Sambo
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyatakan sikapnya menghadapi peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh Moeldoko
apahabar.com, BALIKPAPAN – Mantan Wakil Wali Kota Balikpapan Heru Bambang mengaku dirugikan atas putusan Pengadilan Negeri…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Wardatun Nurjamilah kembali jadi nakhoda DPD KNPI Barito Utara (Barut) untuk periode…
apahabar.com, RANTAU – Masih ingat dengan Siti Sarah (15), dari keluarga tak mampu yang menderita gagal…
apahabar.com, TANGERANG – Sebanyak 30 pesawat milik Garuda Indonesia Group yang akan dipasang jaringan internet nirkabel…