Kalsel

Sarah, Penderita Gagal Ginjal Itu Akhirnya Meninggal

apahabar.com, RANTAU – Masih ingat dengan Siti Sarah (15), dari keluarga tak mampu yang menderita gagal…

Featured-Image
Prosesi pemakaman Siti Sarah. Foto-Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Masih ingat dengan Siti Sarah (15), dari keluarga tak mampu yang menderita gagal ginjal hingga kulitnya membiru dan berjamur?

Setelah 10 hari menjalani perawatan di RSUD Ulin, Siti Sarah akhirnya meninggal dunia, Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 17.50 di ruang ICU.

“Kabar dari RSUD Ulin, Siti Sarah sudah HD 2x, ureum dan kreatinin sudah berangsur turun, tapi demam dan lekositosis masih terus naik. Kemungkinan meninggalnya bisa jadi karena sepsis,” ujar Ibnu Sina, anggota Komunitas Peduli Tapin (Kopeta) kepadabakabar.comRabu, (24/7).

Selama di RSUD Ulin, Siti Sarah dirawat di ruang anak dan menjalani transfusi darah sebanyak 4 kantong dan melakukan 2 kali proses cuci darah.

“Kondisi Siti Sarah menurun pada tanggal 22 juli 2019 sehingga harus dimasukan ke ruang ICU," ujar Ibnu

Sebelumnya ia sempat dirawat di RSUD Datu Sanggul Rantau. Karena fasilitas kurang lengkap Siti Sarah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.

“Hari ini tadi (24/7) Sarah disemayamkan pihak keluarga di Desa Pandahan, Kecamatan Tapin,” ujar Ibnu.

Melalui Ibnu Sina pihak keluarga menyampaikan terima kasih banyak kepada semua tenaga medis yang telah memberikan upaya terbaiknya. Ucapan terima kasih itu ditujukan mulai dari Puskesmas Tapin Tengah, RSUD Datu Sanggul Rantau, hingga RSUD Ulin Banjarmasin.

Pihak keluarga pun menyampaikan ucapan serupa buat jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin mulai dari Perangkat Desa PK Hulu hingga Bupati Tapin, Dinas Kesehatan, Dinas sosial, Polres Tapin dan jajarannya, semua relawan, dan terutama para donatur dan semua pihak yang telah memberikan banyak sekali bantuan baik tenaga, moril maupun materiil.

Baca Juga: Diancam Dibunuh, IRT di Banjarmasin Lapor Polisi

Baca Juga: Acer Day 2019 Gebrak Banjarmasin, Menangkan Trip ke Korea dan 2222 Hadiah Sensasional

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner