Kasus tindak pidana korupsi APBDes oleh mantan Kepala Desa Gadung Bakarangan berinisial H (56) di Kabupaten Tapin terus berlanjut, Kamis (2/2).
Kejaksaan Negeri Tapin menetapkan mantan Kepala Desa Gadung periode 2013-2018 sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana desa.
Jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Kotabaru kini tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
apahabar.com, MARABAHAN – Satu lagi kepala desa di Barito Kuala ditetapkan sebagai tersangka, karena terjerat kasus…