Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan peraturan turunan dari PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur sedang dalam proses harmonisasi.
KKP berkomitmen memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur melalui kebijakan PIT berbasis kuota.
KKP mengungkapkan aturan terkait Port State Measures Agreement (PSMA) tidak tumpang tindih dengan aturan penangkapan ikan terukur (PIT).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk mencegah praktik ilegal.
KKP menegaskan sanksi administratif bagi pelaku usaha penangkapan ikan yang melanggar aturan, memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan usaha.