Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tutup mulut saat dimintai tanggapan perihal laporan polisi tentang pemalsuan dokumen salinan putusan MK
Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus enam pelaku pemalsuan dokumen yang dijajakan melalui jejaring media sosial, Jumat (3/2).
Seluruh Hakim konstitusi terancam dipidana maksimal enam tahun penjara karena diduga melanggar pasal 263 KUHP lantaran dituding memalsukan dokumen salinan
apahabar.com, BANJARMASIN – Eks anggota Polda Kalsel inisial S (55) ditangkap polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen….
apahabar.com, BATULICIN – Spesialis pemalsu dokumen di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, akhirnya tidak lagi bisa…
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi resmi menaikkan status kasus pemalsuan dokumen penggelembungan suara Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan…
apahabar.com, BANJARMASIN – Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Mutalib alias Aziz kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum…
apahabar.com, BANJARMASIN – Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat pernyataan Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib yang dijadikan…