Hot Borneo

Diduga Palsukan Dokumen, Eks Anggota Polda Kalsel Ditangkap!

apahabar.com, BANJARMASIN – Eks anggota Polda Kalsel inisial S (55) ditangkap polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen….

Featured-Image
Ilustrasi eks anggota Polda Kalsel ditangkap. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Eks anggota Polda Kalsel inisial S (55) ditangkap polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Ia diringkus pada Minggu (28/8) lalu, sesuai Surat Perintah Penangkapan (SPP) Nomor: SP.Kap/43/VIII/2022/Reskrim.

"Betul terjadi demikian," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Kamis (1/9).

Rifai bilang pelaku merupakan mantan anggota polisi yang pernah berdinas di Polda Kalsel dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pelaku dipecat pada 2016 silam lantaran meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.

"Statusnya PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri pada 2016. Jadi bukan anggota lagi," katanya.

Dalam kasus terbaru, sambung Rifai, pelaku dilaporkan terkait dugaan pemalsuan surat penjaminan dalam pengajuan pinjaman sebesar Rp325 juta ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kertak Hanyar pada 2016 lalu.

"Peristiwanya 2016 lalu, namun baru dilaporkan pada 2020. Perkara ini sempat dimediasi, namun tidak terjadi penyelesaian dari bersangkutan," jelas polisi berpangkat melati tiga tersebut.

Atas perbuatan tersangka, tambah Rifai, korban kini mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kini, pelaku diancam dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman maksimal 6 tahun pidana penjara.

"Tersangka telah diamankan di Polres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner