Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengeklaim takkan mempersoalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan akan diangket secara kelembagaan.
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (31/10).
Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming menanggapi pernyataan dari politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu yang mengatakan bahwa PDIP telah menjatuhkan
Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengkritik putusan MK tentang batas usia capres-cawapres. Dia menilai putusan ini adalah kehendak oligarki.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu menegaskan Gibran Rakabuming Raka tidak lagi bagian dari PDIP.
apahabar.com, JAKARTA – Pembelaan Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu terkait video Puan Maharani mematikan…