Pemilu 2024

Disebut Disanksi Tertutup PDIP, Gibran: Sudah Dapat Izin Puan-TPN

Bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming menanggapi pernyataan dari politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu yang mengatakan bahwa PDIP telah menjatuhkan

Featured-Image
Gibran Rakabuming saat ditemui di Balaikota Solo. Foto: apahabar.com/Fernando

bakabar.com, SOLO - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan dari politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, yang mengatakan bahwa PDIP telah menjatuhkan sanksi tertutup padanya.

Sanksi itu diberikan secara tertutup dan tidak akan diumumkan ke publik. Masinton menjelaskan bahwa hal tersebut tertulis dalam AD/ART di PDIP.

Ditanyakan terkait sanksi tertutup dari PDIP tersebut Gibran enggan menjawab dengan jelas. Dirinya hanya mengutarakan bahwa sudah berkali-kali menjelaskan tentang komunikasinya dengan PDIP.

"Saya sudah berkali-kali bilang. Kira-kira 2 minggu lalu saya sudah ketemu mba Puan dan pak Arsjad. Beliau berdua sudah memberikan saya ijin. Untuk ikut berkompetisi itu ga perlu saya ulang ulang," katanya.

Baca Juga: Partai Demokrat Komentari Status Gibran di PDIP

Sementara itu saat disinggung soal pernyataan Hasto yang telah memberikan privilage pada Jokowi dan Keluarga. Namun akhirnya ditinggalkan. Gibran menjawab santai.

"Monggo saya kembalikan lagi sama pak Hasto," pungkasnya.

Sebelumnya, Politisi PDIP Masinton Pasaribu menegaskan Gibran Rakabuming Raka tidak lagi bagian dari PDIP.

Sebab keputusan Gibran menjadi cawapres di Koalisi Indonesia Maju (KIM) bertentangan dengan keputusan partai.

Baca Juga: PDIP: Gibran Bukan Lagi Bagian dari PDIP

"Di PDIP itu Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangganya jelas, kalau partai sudahmemutuskan keputusan, kader yang tidak ikut keputusan partai otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton usai diskusi dengan Total Politik di kawasan Mampang Prapatan, Minggu (29/10).

Masinton menepis ada perlakuan berbeda PDIP terhadap kader yang berbeda dengan keputusan partai, seperti dialami Budiman Sudjatmiko yang diberhentikan sebagai kader karena menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

"Di PDI itu saya sering dapat surat peringatan, tidak semua diumumkan kepada publik. Keputusan itu ada minimum sanksi, ada maksimal sanksi," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner