Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekdaprov Kalsel), Roy Rizali Anwar memastikan roda pemerintahan di provinsi ini tetap berjalan normal, pasca ins
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh KPK kini mengambil langkah praperadilan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka
Gubenur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Namun ia belum ditahan. Keberadaannya juga masih misteri.
Setelah menggeledah ruangan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor selama 4 jam lebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membawa barang bukti dengan sebuah ko
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Informasi kegiatan penyidik KPK di Kalsel tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.