bakabar.com, BANJARBARU - Setelah menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti dengan sebuah koper.
Petugas KPK tak memberikan sepatah kata pun ketika diwawancara awak media, seusai 4 jam melakukan penggeledahan. Mereka langsung masuk ke mobil dan diduga berangkat Mako Brimob Polda Kalsel.
Penggeledahan ruang Sahbirin itu diduga sebagai buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaam Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Sebelumnya KPK telah mengamankan 6 orang yang terlibat OTT di Kalsel. Empat di antaranya penyelenggara negara.