Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan iklan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di salah satu media cetak nasional tidak melanggar aturan pemilu.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi Iklan kinerja Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di media cetak Kompas yang menuai Kontroversi.
Litbang Kompas merilis survei nasional terbaru terkait keterpilihan partai pada Pileg 2024, Selasa (12/12). Dalam surveinya partai Gerindra berhasil menyalip PD
apahabar.com, RANTAU – HUT ke 2 berdirinya Komunitas Pemuda Sosial (Kompas) Tapin mengadakan syukuran bersama anak…
apahabar.com, MARTAPURA – Menghadap ke arah kiblat merupakan syarat sahnya shalat. Untuk itu, penentuan arah kiblat…