Mewujudkan efisiensi kerja pemerintah menetapkan Kepres No.8/2023 tentang Perubahan Atas Kepres No.24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN tahun 2023.
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan DR H Muhammad Tambrin menyampaikan besaran biaya haji Embarkasi Banjarmasin
apahabar.com, MARTAPURA – Pendaftaran Haji di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar disetop untuk sementara. Penyetopan tersebut…