bakabar.com, MARTAPURA – Pendaftaran Haji di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar disetop untuk sementara.
Penyetopan tersebut dikarenakan adanya musibah non alam wabah virus Corona atau Covid-19.
Menurut keterangan Kepala Kemenag Banjar H Najwan Noor, penyetopan tersebut dilakukan pihaknya untuk memutus rantai penyebaran virus.
“Karena dalam pendaftaran ini kita menggunakan sidik jari, nah di sana ada kemungkinan menjadi tempat penularan virus,” terangnya Jumat (10/4).
Namun, dia tidak bisa memastikan kapan penyetopan pendaftaran haji tersebut berakhir.
“Mungkin kita akan menunggu edaran dari pusat nantinya untuk menyikapi hal ini,” jelasnya.
Saat ini, kata Najwan, pihaknya hanya menerima pelunasan bukti setornya saja.
“Penerimaan tersebut juga kami lakukan di depan ruangan-ruangan pendaftaran,” ujarnya.
Sebelum menyerahkan bukti pelunasan, jemaah diwajibkan untuk mencuci tangan dari tempat yang sudah disediakan oleh pihak Kemenag Kabupaten Banjar.
Dan juga menyediakan hand sanitizer untuk masyarakat yang datang.
Terkait dengan keberangkatan para Calon Jemaah Haji (CJH), ia juga menyebutkan masih belum ada kepastian dari pusat dan juga pihak pemerintah Arab Saudi.
“Keberangkatan masih beluman ada info yang valid sampai menunggu edaran,” bebernya.
Untuk diketahui biaya perjalanan haji Embarkasi Banjarmasin 2020 sebesar Rp36.927.602 bagi jemaah reguler.
Biaya itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 Hijriah/2020. Yakni Keppres Nomor 6 Tahun 2020 yang ditetapkan pada Kamis, 12 Maret tadi.
Reporter: AHC 15
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin