Polres Bengkalis menangkap S (46) seorang buruh kebun yang diduga membakar lahan seluas 1,5 hektare di KM 09 Desa Sebangar di Jalan Lintas Duri-Dumai Bathin Sol
PT Agri Bumi Sentosa dinyatakan bebas dari tuntutan ganti rugi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta imbas kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
apahabar.com, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan…
apahabar.com, BATULICIN – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tanah Bumbu pada 2019 jauh…