Peristiwa & Hukum

Kejari Tapin Terima Berkas Tahap II Perkara Pembakaran Lahan di Binderang

Kejaksaan Negeri Tapin menerima pelimpahan tahap II tersangka kasus kebakaran lahan di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Senin (6/11).

Featured-Image
Kejari Tapin saat terima pelimpahan berkas Tahap II Perkara pembakaran Lahan di Desa Binderang. Foto - Humas Kejari.

bakabar.com, RANTAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin menerima pelimpahan tahap II tersangka kasus kebakaran lahan di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Senin (6/11).

Dalam kasus ini, pria berinisial I alias K (41) menjadi tersangka kebakaran lahan di kawasan Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin pada 22 September lalu.

"I (41), tersangka kasus kebakaran lahan dengan barang bukti, kami terima dalam pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Tapin ke JPU Kejari Tapin," kata Kasi Intel Kejari Tapin, Ronald Oktha.

Adapun barang bukti dalam kasus tersebut, di antaranya satu korek api gas dan satu bilah parang kait diamankan oleh petugas untuk di proses lebih lanjut.

Sebelumnya, tersangka membakar lahan tersebut untuk berkebun cabai. Namun, kobaran api tak terkendali hingga mengenai satu kandang ayam BUMDes serta mengenai lahan milik orang lain dengan luas ribuan meter persegi.

"Berawal dari keinginan terdakwa yang ingin membersihkan lahan atau tanahnya yang nantinya akan dipergunakan untuk berkebun. Akibat perbuatan terdakwa dengan sengaja membakar lahan seluas 5.325m²," jelas Ronald.

Terhadap terdakwa I akan dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Rantau. Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rantau di Tapin.

"Dan dalam jangka waktu secepatnya akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Rantau untuk disidangkan. Paling cepat tidak sampai 20 hari sudah bisa disidangkan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya terdakwa I dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP sebagaimana diatur dan diancam pidana; barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam penjara paling lama 12 tahun.

Editor


Komentar
Banner
Banner