Dalam sidang, Teddy Minahasa dengan tegas menolak replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran sabu yang menjerat dirinya.
Masih dengan ciri khasnya Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pembacaan duplik pukul 09.32 WIB dengan pakaian Batik dan sebuah tas hitam.
1 thn lalu
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara hari ini membacakan dupliknya sebagai tanggapan atas tuntutan JPU di PN Jakarta Barat.
Terdakwa AKP Irfan Widyanto menyatakan tidak akan mengajukan duplik, atau tanggapan atas replik JPU.
Tim Penasihat Hukum terdakwa Kuat Ma'ruf memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menerima seluruh duplik dan menolak replik.
Agenda duplik merupakan bagian dari babak akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan hukuman (vonis) terhadap Ferdy Sambo Cs.