Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kambali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 264,73 Kg di Perairan Banten.
Polisi berhasil meringkus komplotan pengedar narkotika jenis sabu cair yang dikirim melalui paket dari Batam.
Bareskrim Polri mengungkap adanya peredaran sabu cair seberat 8,3 kilogram, yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas.
Polisi menyebut tersangka MR yang merupakan pengedar liquid sabu di Jakarta Barat berbeda dengan pengedar sabu cair dari jaringan Iran