Ditjen Perumahan mengungkapkan penyesuaian harga jual untuk rumah tapak bersubsidi tahun 2023-2024 bagi MBR perlu diikuti dengan kualitas yang lebih baik.
Pemerintah resmi menaikan harga rumah subsidi melalui penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyayangkan kenaikan harga rumah subsidi mencapai 8 persen.
Pemerintah resmi menaikan harga rumah subsidi melalui penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai harga baru rumah subsidi dalam proses penyusunan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai harga baru rumah subsidi dalam proses penyusunan.
Rumah subsidi pemerintah kini sudah bisa dimiliki ASN dan non ASN tanpa harus membayar uang muka (DP).
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengungkapkan rencana penyesuaian harga rumah subsidi masih dalam proses.
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendorong pembangunan rumah subsidi di…
apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2020 mendatang telah…
apahabar.com, JAKARTA – Syarat memiliki rumah subsidi untuk Aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota…