Pemprov Kalsel

ASN di Kalsel Bisa Miliki Rumah Subsidi Tanpa DP

Rumah subsidi pemerintah kini sudah bisa dimiliki ASN dan non ASN tanpa harus membayar uang muka (DP).

Featured-Image
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Rumah subsidi pemerintah kini sudah bisa dimiliki ASN dan non ASN tanpa harus membayar uang muka (DP). Bunga yang diberikan flat 5 persen. Begitu pula, jangka waktu angsurannya (tenor) bisa dilakukan sampai 30 tahun.

Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, ini merupakan kesempatan baik dan menguntungkan bagi mereka yang hingga kini belum memiliki tempat tinggal.

Dengan ini, Pemprov Kalsel terus berupaya agar pemenuhan terhadap perumahan baik dari berbagai konsep dan model.

"Mengingat rumah yang layak menjadi hak setiap masyarakat,” ujar Roy, Jumat (24/2).

Roy mengapresiasi langkah yang dilakukan Disperkim Kalsel dalam memenuhi kebutuhan ASN dab non ASN.

Menurutnya, hal ini juga tidak lepas dari BP Tapera dan para pengembang dalam membantu program perumahan rakyat bagi ASN dan non ASN.

Seiring pertumbuhan penduduk yang mencapai 700-800 setiap tahunnya, tentu kebutuhan perumahan juga menjadi prioritas masyarakat.

"Apalagi ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasil Rendah (MBR)," katanya.

Namun, Roy menegaskan, agar pengembang penyedia perumahan juga tidak asal-asalan dalam membangun rumah bersubsidi tersebut.

Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy mengungkap, dengan hadirnya program tersebut dapat membantu pengurangan backlog perumahan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau target akan kita bangun sebanyak-banyaknya agar mampu mencapai harapan. Baik masyarakat dan pemerintah,” tuturnya.

Aminy membeber harga yang ditawarkan untuk ASN dan ASN, yakni berkisar Rp164 juta dan bisa dicicil melalui Bank Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner