Teddy mengutip Alquran surat Al Baqarah ayat 183 dalam pleidoinya. Ia juga meminta maaf pada institusi Polri.
Teddy membacakan sendiri pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Teddy membacakan sendiri pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Irjen Pol Teddy Minahasa akan bacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkannya.
Putusan hakim menggema di ruang Pengadilan Negeri Banjarmasin, Jumat siang (10/2). Mardani H Maming (MHM) menyimak secara daring dari Gedung Merah Putih KPK
apahabar.com, JAKARTA – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bakal membacakan pleidoi kasus dugaan…