Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Polda Metro menyelidiki keberadaan si kembar Rihana dan Rihani yang terlibat dalam penipuan iPhone. Mereka meminta masyarakat melapor jika melihat mereka.
Polda Metro Jaya resmi mengambilalih kasus penipuan iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani yang menelan kerugian mencapai Rp35 miliar.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengaku mengantongi sejumlah laporan penipuan dan penggelapan jual beli iPhone
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menguak modus penipuan reseller iPhone yang menelan kerugian hingga mencapai Rp35 miliar.
Dua pelaku terlapor dalam kasus penipuan reseller Iphone akan segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya terkait kasus penipuan miliaran rupiah.