Bupati Balangan, Abdul Hadi blak-blakan menyebut adanya keterlibatan dua oknum anggota DPRD Balangan dalam skandal korupsi PT Asabaru
Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Ruas Tarungin-Asam Randah di Kabupaten Tapin memasuki babak baru.
Terdakwa perkara perintangan penyidikan pada kasus korupsi di Batola, Darmono, divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (5/8).
Terdakwa Arifuddin merasa dikambinghitamkan dalam kasus korupsi pengadaan lahan fiktif kantor Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu (Tanbu).
Terdakwa Ahmad Solhan terdiam lama. Suaranya terdengar bergetar saat meminta hakim agar meringankan hukumannya yang nantinya akan dijatuhkan.
Sidang tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kalsel digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (11/6).
Agustya Febri dan Akhmad, dua dari empat terdakwa kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel bisa saja bebas dari jeratan hukum.
Siapa saja pemberi duit gratifikasi sebesar Rp12,4 miliar dalam perkara korupsi di Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dikorek di persidangan.
Skandal gratifikasi duit Rp12 miliar di kasus korupsi Dinas PUPR Kalimantan Selatan bakal dibongkar di persidangan.
Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Cahyono Riza Adrianto dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (6/3).
Andi dan Sugeng dituntut hukuman penjara tiga tahun lima bulan serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
DIRJEN Anggaran Isa Rachmatarwata menjadi terangka tersangka karena diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.