DPRD Kabupaten Bekasi geram dengan tindakan pelecehan yang dilakukan atasan perusahaan terhadap karyawatinya. Mereka tidak akan segan mencabut izin usahanya.
Karyawati berinsial AD (24) yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh atasannya dengan ajakan staycation di Cikarang resmi lapr polisi.
Karyawati berinsial AD (24) yang menjadi korban dugaan pelecehan oleh atasannya dengan ajakan staycation di Cikarang resmi lapr polisi.
Polisi harus mengusut tuntas kasus pelecehan buruh dengan modus perpanjangan kontrak kerja perusahaan di Cikarang.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan bos sebuah perusahaan kepada karyawati dengan modus memperpanjang kontrak kerja.
Korban buruh yang diajak tidur oleh bos perusahaan demi perpanjangan kontrak, diminta untuk melanjutkan kasus tersebut dengan melapor ke polisi.