Pejuang lingkungan hidup sekaligus pemilik tanah adat dari suku Awyu menyambut gembira putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakar
Polemik antara beberapa perusahaan kelapa sawit dengan suku Awyu Papua masih berlanjut.
Suku Awyu Papua mengadu ke Komnas HAM. Aduan tersebut tak lain karena polemik hutan adat mereka yang ingin dicaplok beberapa perusahaan sawit.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjar Ali mengungkapkan, gugatan dua perusahaan sawit terhadap KLHK sangat menentukan nasib Suku Awyu, Papua.
Komnas HAM mengaku telah menerima pengaduan masyarakat suku Awyu Papua Selatan terkait dugaan pelanggaran HAM berupa pencaplokan hutan adat oleh perusahaan
Sejumlah masyarakat suku adat Awyu tiba di Kantor Komnas HAM pukul 14.20, Selasa (9/5). Dengan mengenakan pakaian adat, mereka tiba dan membentangkan spanduk
Sejumlah masyarakat suku Awyu menyambangi Kantor Komnas HAM, Jakarta untuk mengadukan perusahaan sawit yang mencaplok hutan adat, Selasa (9/5).