Presiden Joko Widodo memberikan subsidi pada kendaraan listrik. Hal itu dapat sambutan hangat dari Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin.
Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik ditengarai sarat akan konflik kepentingan para pejabat pemerintahan.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengapresiasi gelaran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 yang dinilai sukses
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kritikan soal pemberian subsidi kendaraan listrik yang dinilai kurang tepat sasaran.
Menurut pengamat ekonom pemberian subsidi itu hanya dapat dinikmati bagi masyarakat menengah ke atas.
Pemerintah akhirnya mengumumkan secara resmi pemberlakuan insentif kendaraan listrik mulai pertengahan bulan ini, yakni pada 20 Maret 2023.
Gesits menyambut baik terkait program pemerintah yang memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik yang rencananya akan diberlakukan pada 20 Maret 2023.
Peneliti IEEFA, Putra Adiguna menyebutkan skema insentif kendaraan listrik berpotensi menurunkan beban negara khususnya dapat berkurangnya subsidi BBM.
Subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mewajibkan pembeli untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK)
Subsidi kendaraan listrik secara resmi akan berlaku mulai 20 Maret 2023.
Subsidi kendaraan listrik secara resmi akan berlaku mulai 20 Maret 2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut jika subsidi motor listrik Rp 7 juta akan segera diberlakukan paad Maret 2023 mendatang.