Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menyampaikan kesulitan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan pada Pilkada 2024.
Reklame bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor dan Supian Akbari ditertibkan petugas Satpol PP Banjarmasin, Rabu (18/9/2024).
Puluhan anggota Satpol PP dan Damkar turut mengamankan jalannya pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2024.
Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari berbagai daerah, kembali diciduk Satpol PP Banjarbaru, Jumat (5/7).
Akibat yidak mengindahkan peringatan, PKL di sekitar Pelabuhan Sampit ditertibkan Satpol PP Kotim.
Sejumlah bangunan liar di Jalan Pelita 5 Landasan Ulin Banjarbaru dibongkar Satpol PP Banjarbaru, Kamis (20/6) siang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin membongkar paksa bangunan yang memakan aliran sungai di kawasan Sungai Andai, Banjarmasin Utara
Satpol PP Kota Banjarmasin memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada sejumlah pedagang Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Tengah asyik bekerja, pekerja seks komersial (PSK) berinisial AA (28) diciduk Satpol PP Banjarbaru di sebuah kontrakan di Mentaos Banjarbaru.
Menyamar sebagai calon konsumen, Satpol PP Banjarbaru berhasil menjaring seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi secara daring.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, H Irwan Kumar menegaskan kepada seluruh pegawai dan ASN Pemerintah Kabupaten Banjar untuk meningkatkan kedisiplinan
Ratusan Alat peraga kampanye (APK) dari berbagai partai politik (parpol) di wilayah Kabupaten Kotabaru resmi dibongkar.