Lewat penyampaian 100 surat paksa serentak pada 4 Juni 2025, DJP berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp6.227.404.085.
Inovasi layanan publik kembali dilakukan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru.
Pemkab bersama DPRD Barito Kuala (Batola) kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (10/6).
Di Kalimantan Selatan, hanya ada 14 perusahaan yang berhak memungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Salah satu fokus utama dalam rapat evaluasi adalah meninjau kembali tarif pajak dan retribusi yang dikeluhkan terlalu tinggi oleh masyarakat.
Bapenda Kotim telah meluncurkan alat pemantau pajak sebagai bentuk penguatan transparansi dan pengawasan PAD.
Pemkab HSS memberikan Penghargaan Anugerah Pajak Tahun 2025 kepada para wajib pajak teladan.
Bank Kalsel menghadirkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui fitur e-Samsat di aplikasi AKSEL. Nasabah kini tak perlu antre lagi di ka
Kanwil DJP Kalselteng melakukan pemblokiran serentak terhadap 68 rekening milik wajib pajak dengan total nilai tunggakan pajak sebesar Rp32.840.422.185,00.
Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis bagi warga Kalimantan Selatan.
Dari Januari hingga Februari 2025, realisasi pajak daerah di Kalimatan Selatan telah mencapai Rp401 miliar atau 10,82 persen dari target Rp3,7 triliun.