PT SDE) telah mencapai tonggak sejarah yang signifikan. Tambang batubara bawah tanah di Kotabaru rancangan sejak 2021 akhirnya resmi beroperasi, Senin (18/12).
Kementerian ESDM merespons hasil investigasi yang sedang dilakukan Inspektorat Pertambangan Kementerian ESDM di Kalimantan Selatan.
Operasi pertambangan di lokasi itu harus ditutup. Tak boleh dibuka atau beroperasi kembali sebelum adanya rekomendasi dari Kementerian ESDM.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin memastikan ketiga karyawan PT SDE di Kabupaten Kotabaru memiliki izin keimigrasian yang sah.
Polda Kalsel turun gunung mengusut kasus tewasnya tenaga kerja asing (TKA) asal China di lubang tambang bawah tanah PT SDE Kotabaru.
Puluhan warga yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Dayak melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (20/1).
apahabar.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyambut hangat MoU antara PT PLN unit induk wilayah…