bakabar.com, BANJARMASIN - Polda Kalsel turun gunung mengusut kasus tewasnya tenaga kerja asing (TKA) asal China di lubang tambang bawah tanah PT SDE Kotabaru.
"Karena berkaitan dengan TKA, sesuai arahan Kapolda kasusnya diambil alih Polda," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i kepada awak media, Rabu (15/3).
Sebelumnya, Senin (13/3), tiga TKA asal China masing-masing berinisial JY (51), XT (42) dan LD (46) ditemukan tewas di lubang tambang underground PT SDE Kotabaru.
Polda Kalsel, kata Rifai, telah menurunkan tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditrekrimsus untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Polda Kalsel sudah membentuk tim dan sudah turun dari kemarin," katanya.
Baca Juga: 3 Karyawan Asing Tewas di Tambang Bawah Tanah Kotabaru, Diduga Keracunan Gas
Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya, termasuk dua TKA asal China lainnya yang juga bekerja di perusahaan tersebut.
"Dari tim yang turun ke lapangan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dua TKA lainnya," ungkapnya.
Adapun dugaan sementara ketiga TKA tewas lantaran menghirup gas beracun ketika melakukan aktivitas pertambangan.
"Kita masih tunggu hasil penyelidikan. Kita lihat dulu perkembangan ke depan. Kalau ada unsur pidana pasti kita tindaklanjuti," bebernya.
Lantas bagaimana status tiga TKA tersebut?
Ia belum berani memastikan ketiganya apakah legal atau ilegal.
Namun yang jelas, ujar Rifai, Polda Kalsel segera berkoordinasi dengan Imigrasi.
"Soal itu masih dalam lidik. Nanti kita koordinasi dengan Imigrasi. Apakah ada visa kerja? Statusnya bagaimana? Karena ada batas waktu, itu juga dilidik," pungkasnya.