bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera memanggil pesohor Wulan Guritno terkait promosi judi online di media sosial.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan, aktris Wulan Guritno sempat membuat video promosi situs judi online yang berkedok game online pada tahun 2020.
"Setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Vivid di Bareskrim Polri, Rabu (30/8).
Baca Juga: Menkominfo Bakal Sambangi Kapolri Bahas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Wulan bakal diklarifikasi dan dimintai keterangannya untuk mendalami unsur pidana dalam promosi situs judi online.
Meskipun, video diunggah tiga tahun lalu, namun jejak digital Wulan masih terdeteksi.
"Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," jelasnya.
Baca Juga: Kena Hack Akun Judi Online, Website Disdik Kalsel Sudah Normal
Ia pun mengimbau kepada seluruh pesohor ataupun influencer Tanah Air agar berhenti mempromosikan situs judi online. Sebab telah banyak korban yang terjerat utang akibat judi online.
Tak hanya Wulan, Vivid menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data artis hingga selebgram yang diduga ikut mempromosikan situs judi online. Mereka nantinya juga akan diklarifikasi penyidik Bareskrim Polri.
"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," pungkasnya.