Sengkarut Judi Online

Menkominfo Bakal Sambangi Kapolri Bahas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi bakal menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sengkarut judi online

Featured-Image
Budi Arie bersama Presiden RI Joko Widodo (sumber: ig/Budiariesetiadi)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi bakal menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sengkarut judi online dan pinjaman online ilegal.

Pertemuan akan dijadwalkan pada pekan depan agar terdapat kolaborasi dalam memberantas judi dan pinjaman online ilegal.

"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya," kata Budi, Minggu (27/8).

Baca Juga: Kena Hack Akun Judi Online, Website Disdik Kalsel Sudah Normal

Budi menerangkan bahwa kewenangan Kementeriannya terbatas, maka perlu campur tangan Polri dalam mengusut tuntas judi dan pinjol ilegal.

"Tugas kita (Kemenkominfo) itu memblokade men-takedown semua situs-situs judi online (dan pinjol ilegal), sedangkan untuk langkah-langkah penegakan hukum itu ranahnya pihak kepolisian," ujarnya.

Menurutnya, sejak menjabat sebagai Menkominfo ia diamanatkan memberantas judi online yang kini menjamur di Indonesia.

Baca Juga: Curhat Istri Punya Suami Kecanduan Judi hingga Hutang Rp600 Juta

Lalu ia juga ditugaskan menangani situs milik pemerintah daerah hingga kementerian yang disusupi konten judi dan pinjol ilegal.

“Bapak Presiden Joko Widodo sudah menugaskan kepada saya, hapus judi online karena merugikan dan meresahkan masyarakat. Judi online itu daya tipunya luar biasa. Judi slot ini beranak-pinak luar biasa, cepat sekali, sebulan saya menjabat sebagai Menkominfo itu sudah ada 42 ribu situs judi online yang saya takedown,” jelasnya.

Selain judi online, masyarakat di Indonesia juga dinilai Budi masih memiliki potensi tertipu oleh pinjaman online ilegal. Ia mengimbau kalangan ibu-ibu rumah tangga agar tidak tergiur dengan tawaran mudahnya mendapatkan dana dari aplikasi pinjaman online yang tidak dapat terverifikasi layanannya.

“Pinjaman online ilegal ini banyak menipu ibu rumah tangga, guru, dan anak-anak muda," kata Budi menambahkan.

Ia mengajak masyarakat untuk berpikir logis dan melakukan pengecekan legalitas aplikasi sebelum mengajukan pinjaman .

“Tips untuk mengatasi pinjol ini hanya dua kata saja, logis dan legal. Jadi kalau ada yang menawarkan pinjaman secara online pastikan dulu, pinjolnya legal, ada izin OJK tidak? Kemudian logis tidak, tiba-tiba ada yang menawarkan dalam dua menit cair, ini kan tidak logis, pasti ini ada sesuatu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner