bakabar.com, JAKARTA – Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan atlet peraih medali di multievent Asian Para Games 2022 Hangzhou akan memperoleh hadiah rumah tinggal dari Kementerian PUPR.
“Saya sudah kontak dengan Sekjen Kementerian PUPR, ada berita yang cukup bagus. Menteri PUPR atas persetujuan dari pak Presiden akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Sabtu (28/10).
Di samping itu, ia menjelaskan nantinya pemberian rumah tidak berdasarkan jumlah medali yang didapatkan, namun perorangan.
Ia menambahkan, nantinya lokasi hadiah rumah tinggal yang diberikan akan disesuaikan dengan domisili para atlet.
Baca Juga: Lewati Target, Indonesia Tempus 5 Besar di Asian Para Games 2022
“Semua atlet yang meraih medali akan dapat bonus rumah tinggal yang disesuaikan tempat domisili yang bersangkutan. Itu yang sudah ada kepastian,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bonus lain masih akan diperhintungkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Untuk bonus lainnya masih sedang diproses. Saya juga belum mendapatkan informasi nilai nominalnya berapa, tapi Insya Allah akan diusahakan ada bonus,” imbuhnya.
a melanjutkan, belum dapat dipastikan bonus apa saja yang akan diterima atlet peraih medali Asian Para Games 2022 Hangzhou.
Baca Juga: Menpora Dito Janjikan Bonus bagi Atlet di Asian Para Games 2022
"Mudah-mudahan lebih banyak bentuk bonusnya. Kalau yang resmi, yang jelas, dari pemerintah nanti akan diurus Kemenpora dengan Menko PMK, untuk rumah tinggal nanti dari Kementerian PUPR," kata Muhadjir.
Sementara itu, Indonesia per Sabtu pukul 11.30 waktu China, berada di peringkat tujuh dalam klasemen perolehan medali Asian Para Games 2022 Hangzhou, dengan mengoleksi 26 emas, 24 perak, dan 32 perunggu.