Waspada Rawan Pangan

Waspada! 12 Provinsi Masuk Kategori Rawan Pangan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat terdapat 12 provinsi yang masuk dalam kategori waspada rawan pangan dan gizi.

Featured-Image
Ilustrasi kekeringan lahan persawahan. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat ada 12 provinsi yang masuk dalam kategori waspada rawan pangan dan gizi.

Provinsi tersebut di antaranya Jawa Tengah, Yogyakarta, NTB, NTT, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Kemudian Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Barat.

"Pemerintah daerah harus berkoordinasi lintas sektor, termasuk pencermatan data dukung berupa data iklim dan potensi kebencanaan di masing-masing wilayah", ujar Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi di Bapanas Nyoto Suwignyo dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang di gelar Kemendagri secara daring 2023, Senin (21/8) malam.

Baca Juga: Dorong Keseimbangan Gizi, Bapanas Kampanye Makan Sehat

Lanjut Nyoto, pemerintah daerah juga harus menyusun Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) sebagai upaya  pencegahan terhadap kerawanan pangan dan gizi. SKPG tersebut memberikan gambaran dan data terkait situasi kerawanan pangan dan gizi.

"SKPG diharapkan mampu mendeteksi masalah kerawanan pangan dan gizi agar dapat segera diselesaikan oleh pengambil kebijakan," ujarnya.

Nyoto menambahkan, Bapanas terus mendorong pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus memonitor cadangan pangan. Bahkan mendorong untuk memperkuat dan meningkatkan Cadangan Pangan Masyarakat (CPM).

Baca Juga: Bapanas Pastikan 1,3 juta Ton Beras 'Secured'

"Ini sebagai langkah untuk mencegah kekurangan pangan, gejolak harga pangan, akibat bencana alam, dan lainnya." ujarnya.

Dikesempatan sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta sejumlah kepala daerah untuk mengatasi rawan pangan akibat El Nino. Salah satunya dengan membagikan bansos.

"Pemda-pemda tolong untuk gelontorkan bansos untuk warga terdampak," ujar Tito dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, (22/8).

Baca Juga: Agribisnis Sorgum, Bapanas: Sinergitas Terintegrasi Hulu Hillir

Menurut Tito, pemerintah daerah dapat melakukan gerakan membantu masyarakat kelas bawah, baik secara tunai maupun nontunai dengan menggunakan APBD, CSR atau masyarakat yang mampu.

"Menggalang masyarakat yang mampu untuk membantu yang kurang mampu, ini harus terus kita lakukan terutama di puncak El Nino di bulan September hingga Oktober,” ujar Tito.

 Tito menjelaskan dalam upaya mengatasi kerawanan pangan, Bapanas juga bakal menyalurkan bantuan pendanaan bagi daerah yang membutuhkan. Namun saat ini upaya tersebut terkendala oleh belum selesainya proses administrasi di sejumlah daerah.

"Dan, segera proses administrasi tersebut diselesaikan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner